Rabu, 26 November 2014
Tidak Bisa VS Tidak Mau
Banyak yang bilang tidak bisa.
Tidak bisa melupakan orang/kejadian,
Tidak bisa meninggalkan kebiasaan/perbuatan buruk,
Tidak bisa berubah.
Sebentar, tidak bisa dan tidak mau itu beda.
Menyentuh matahari itu tidak bisa.
Menggenggam bumi itu tidak bisa.
Mengumpulkan bintang itu tidak bisa.
Tapi melupakan, meninggalkan, berubah?
Itu tidak bisa atau tidak mau?
Senin, 17 November 2014
Pelaksanaan Sistem Presidensial di Indonesia Menurut UUD 1945
Sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut
sistem pemerintahan presidensial. dalam sistem presidensial menurut UUD 1945
pasca perubahan,dalam menjalankan tugasnya, presiden dibantu seorang wakil
presiden yang dipilih sebagai satu pasangan calon melalui pemilihan umum. Selain
itu, Pasal 17 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dibantu menteri-menteri negara
yang dipilih dan diberhentikan presiden. Ketentuan tersebut mengisyaratkan
bahwa menteri-menteri negara yang membidangi urusan tertentu tersebut berada di
bawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Presiden memiliki hak
penuh untuk memilih menteri-menteri negara yang akan membantu menjalankan tugas
kekuasaan pemerintahan. Karena itulah, yang bertanggung jawab kepada publik
terhadap keberhasilan pelaksanaan pemerintahan yang menjadi urusan menteri negara
tertentu adalah presiden. Kekuasaan presiden dalam UUD 1945 tidak mengatur
ataupun membedakan antara konsep kepala pemerintahan dan kepala negara. UUD
1945 tidak mengenal konsepsi tersebut dan hanya menentukan kekuasaan-kekuasaan
presiden baik terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan negara maupun terkait
dengan cabang kekuasaan yang lain. Di samping sebagai pemegang kekuasaan
pemerintahan menurut UUD, presiden juga memiliki hak yang terkait dengan cabang
kekuasaan legislatif. Presiden memiliki hak untuk mengajukan rancangan
undang-undang kepada DPR. Bahkan, suatu rancangan undang-undang hanya dapat
menjadi undang-undang jika mendapat persetujuan bersama antara DPR dan
presiden.
Karena UUD 1945 menentukan bahwa presiden ikut membahas
dan memberikan persetujuan atas suatu rancangan undang-undang, logis jika
ditentukan bahwa presiden tidak dapat menolak mensahkan rancangan undang-
undang yang telah mendapat persetujuan bersama. Pasal 20 ayat (5) UUD 1945
menyatakan bahwa dalam hal rancangan undang- undang yang telah disetujui
bersama tersebut tidak disahkan presiden dalam waktu tiga puluh hari semenjak
rancangan undang-undang tersebut disetujui, rancangan undang-undang tersebut
sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan. Selain kekuasaan pemerintahan
negara dan kekuasaan terkait dengan pembuatan undang-undang, UUD 1945 juga
menentukan kekuasaan presiden terkait dengan kekuatan militer, perang dan
perdamaian, perjanjian internasional, keadaan bahaya, pengangkatan dan
penerimaan duta dan konsul,pemberian grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi,
serta pemberian tanda kehormatan.
Kekuasaan-kekuasaan tersebutlah yang secara teoretis
sering diasosiasikan sebagai kekuasaan kepala negara. Kekuasaan-kekuasaan
tersebut sebelum UUD 1945 diubah, dipegang presiden secara mutlak tanpa
perimbangan atau kontrol dari lembaga negara lain. Pasca perubahan UUD 1945,
kekuasaan- kekuasaan presiden tersebut dibatasi. Kekuasaan menyatakan perang,
membuat perdamaian, serta membuat perjanjian internasional yang menimbulkan
akibat luas dan mendasar, dilakukan dengan persetujuan DPR. Kekuasaan untuk
mengangkat dan menerima duta dan konsul harus dilakukan dengan pertimbangan
DPR. Kekuasaan memberikan grasi dan rehabilitasi dilakukan dengan memperhatikan
pertimbangan MA, sementara kekuasaan memberikan amnesti dan abolisi dilakukan
dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Sedangkan terkait dengan menteri-menteri
negara,kekuasaan presiden dibatasi dengan ketentuan bahwa pembentukan,
pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dengan undang-undang.
Dengan demikian, yang nantinya akan diatur adalah institusi kementeriannya yang
meliputi tata cara atau syarat-syarat pembentukan, pengubahan, dan
pembubarannya, bukan menterinya yang merupakan kewenangan presiden untuk
mengangkat dan memberhentikan. Ketentuan tentang kementerian negara inilah yang
RUU-nya saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh DPR bersama pemerintah.
Dapat dilihat bahwa sistem pemerintahan presidensial berdasarkan UUD 1945 yang telah digambarkan tersebut telah memenuhi ciri-ciri umum sistem presidensial. Namun, sistem tersebut memiliki pula ciri-ciri khusus yang khas Indonesia dan tidak dapat dipaksakan sama dengan sistem presidensial negara lain. Sistem pemerintahan presidensial Indonesia dibangun dengan mempertimbangkan prinsip saling mengimbangi dan mengawasi sehingga tidak melahirkan penyalahgunaan kekuasaan, menghindari munculnya otoritarianisme, serta mewujudkan pemerintahan yang stabil.
Dapat dilihat bahwa sistem pemerintahan presidensial berdasarkan UUD 1945 yang telah digambarkan tersebut telah memenuhi ciri-ciri umum sistem presidensial. Namun, sistem tersebut memiliki pula ciri-ciri khusus yang khas Indonesia dan tidak dapat dipaksakan sama dengan sistem presidensial negara lain. Sistem pemerintahan presidensial Indonesia dibangun dengan mempertimbangkan prinsip saling mengimbangi dan mengawasi sehingga tidak melahirkan penyalahgunaan kekuasaan, menghindari munculnya otoritarianisme, serta mewujudkan pemerintahan yang stabil.
Minggu, 03 Agustus 2014
Keajaiban dibalik Kata Mustahil
"Segala sesuatu yang dapat
diciptakan telah tercipta." (Comissioner, U.S. Office of Patents, 1899)
"Telepon
ini memiliki terlalu banyak kelemahan untuk dipertimbangkan secara serius
sebagai alat komunikasi." (Memo internal Serikat Buruh, 1876)
"Sesuatu
yang lebih berat daripada udara mustahil dapat terbang."
(Lord
Kevin, Presiden, Royal Society, 1895)
"Siapa
yang sudi mendengarkan aktor berbicara."
(Harry
M. Warner, Warner Brothers Picture 1927, pada era film bisu)
(Presiden
Michigan Savings Bank, Pengacara Ford yang menasehati agar tidak
berinvestasi di Ford Motor Company)
"Saya
pikir dunia hanya membutuhkan sekitar lima komputer saja."
(Thomas
Watson, Chairman IBM, 1943)
"Tidak
ada alasan bagi siapapun untuk punya komputer di rumahnya." (Kenneth
Olsen, Presiden dan pendiri Digital Equipment Corporation, 1977)
"Kami
tidak senang dengan musik mereka dan musik gitar sebentar lagi akan ketinggalan
jaman." (Decca Recording Co. ketika menolak the Beatles, 1962)
"Gigi
kau sumbing, alat vitalmu tegang, bicaramu pelan."
(Universal
Pictures Wxwcutive ketika menolak Clint Eastwood di tahun 1959)
"Kamu
lebih baik belajar bekerja sebagai juru tulis atau menikah saja."
(Emmeline
Snively, Sutradara Blue Book Modelling Agency menasehati Marylin Monroe tahun
1944)
"Kamu
tidak akan kemana-mana, nak. Sebaiknya kamu kembali menjadi supir truk seperti
semula."
(Jimmy
Denny, Manajer Grand Ole Opry, memecat Elvis Presley setelah suatu pertunjukan
tahun 1954)
"Pesawat
terbang memang sangat menarik, tetapi tidak ada nilainya secara militer."
(Marsekal
Fredinand Foch, Ahli strategi militer Perancis dan komandan PD I, 1911)
"Terlepas
dari segala kemajuan ilmiah di masa depan, Manusia takkan pernah sampai ke
bulan."
(DR.
Lee De Forest, Penemu tabung audion dan bapak penemu radio, 25 Februari 1967)
"Televisi
takkan bisa mempertahankan pasarnya setelah enam bulan pertama. Orang akan
segera bosan memandangi kotak jati setiap malamnya."
(Darryl
F. Zanuck, Pemimpin 20th Century Fox, 1946)
Pada
tahun 1940, ide Chester Carlson ditolak oleh 20 perusahaan, termasuk beberapa
perusahaan terbesar di beberapa negara. Setelah tujuh tahun ditolak, idenya
diterima. Idenya adalah mesin Xerox.
*****
Lihat
kan? Segala sesuatu yang diciptakan besar, pada awalnya sering dianggap
mustahil bagi orang lain atau ditertawakan.
Perbedaaanya di mana? Ada di orang-orang yang ditertawakan itu. Mereka bisa saja berhenti. Tapi mereka tahu kemampuan mereka. Mereka yakin dengan mimpi mereka. Jadi mereka tetap mengejarnya, mendapatkannya. Karena mimpi mereka adalah mimpi mereka, bukan milik orang lain. Dan satu-satunya yang mampu membuat mereka berhenti adalah diri mereka sendiri, bukan orang lain.
Kita punya mimpi dan terkesan ditertawakan? Atau orang lain mengira kita tidak akan bisa melakukannya?
Well kita sendiri yang tahu benar kemampuan kita. Kita bisa berhenti mengikuti mereka atau terus saja berjalan.
"Ketidakmungkinan bagi seseorang belum tentu ketidakmungkinan juga bagi orang lain. Yang berpikir tidak mungkin adalah karena mereka sudah tahu bahwa mereka tidak bisa melakukannya. Yang berpikir mungkin adalah karena mereka tahu bahwa mereka bisa melakukannya"
Kisah Semangkuk Mie dari Orang Asing
Pada malam itu, seorang gadis remaja bertengkar dengan ibunya karena
menginginkan sesuatu tapi tidak diijinkan.
Karena sangat marah, gadis itu segera memutuskan meninggalkan rumah tanpa membawa apa pun. Dia sudah sangat kesal dengan ibunya. Ibunya tidak mencintainya. Kalau sayang, pasti dia akan memberikan apa yang diinginkan anaknya. Mana ada di dunia ini, ibu seperti ibuku. Tidak bisa membahagiakan anak gadisnya! batin gadis itu.
Selang beberapa lama kemudian, saat menyusuri sebuah jalan, ia melewati sebuah kedai bakmi dan ia mencium harumnya aroma masakan. Dia lapar dan ingin sekali memesan semangkuk bakmi, tapi ya Tuhan! Ia baru menyadari bahwa ia sama sekali tidak membawa uang.
Pemilik kedai melihat gadis itu berdiri cukup lama di depan kedainya, lalu berkata “Nona, apakah engkau ingin memesan semangkuk bakmi?”
”Ya, tetapi, aku tidak membawa uang” jawab gadis itu dengan malu-malu.
“Tidak apa-apa, aku akan mentraktirmu” jawab si pemilik kedai. “Silahkan duduk, aku akan memasakkan bakmi untukmu”.
Tidak lama kemudian, pemilik kedai itu mengantarkan semangkuk bakmi. Gadis itu segera makan beberapa suap, kemudian air matanya mulai berlinang.
“Ada apa nona?” tanya si pemilik kedai.
“Tidak apa-apa, aku hanya terharu," jawab gadis itu sambil mengeringkan air matanya.
“Bahkan, seorang yang baru kukenal pun memberi aku semangkuk bakmi. Sedangkan ibuku sendiri, setelah bertengkar denganku, mengusirku dari rumah dan mengatakan kepadaku agar jangan kembali lagi ke rumah.”
“Kau, seorang yang baru kukenal, tetapi begitu peduli denganku dibandingkan dengan ibu kandungku sendiri” katanya kepada pemilik kedai.
Pemilik kedai itu menarik nafas panjang dan berkata, “Nona mengapa kau berpikir seperti itu? Renungkanlah hal ini, aku hanya memberimu semangkuk bakmi dan kau begitu terharu. Ibumu telah memasak bakmi dan nasi utukmu saat kau kecil sampai saat ini, mengapa kau tidak berterima kasih kepadanya? Dan kau malah bertengkar dengannya”
Gadis itu terhenyak.
“Mengapa aku tidak berpikir tentang hal tersebut? Untuk semangkuk bakmi dari orang yang baru kukenal, aku begitu berterima kasih, tetapi kepada ibuku yg memasak untukku selama bertahun-tahun, aku bahkan tidak memperlihatkan kepedulianku kepadanya. Dan hanya karena persoalan sepele, aku bertengkar dengannya."
Gadis itu segera menghabiskan bakminya, lalu menguatkan diri untuk segera pulang.
Saat berjalan ke rumah, ia memikirkan kalimat apa yang harus dia sampaikan kepada ibunya untuk meminta maaf.
Belum juga sampai, dari kejauhan dia melihat ibunya mondar-mandir di pintu rumah dengan wajah sangat letih dan cemas. Lalu ibunya melihat ke gadis itu dan berlari memeluknya erat sambil menangis.
Kalimat pertama yang keluar dari mulutnya adalah “Kau sudah pulang, nak. Cepat masuklah, Ibu telah menyiapkan makan malam dan makanlah dahulu sebelum kau tidur, makanan akan menjadi dingin jika kau tidak memakannya sekarang. Ayo, cepat. Kamu juga jangan sampai kedinginan.” Ibunya terus menuntun gadis itu sampai masuk rumah.
Gadis itu tidak dapat menahan perasaannya, lalu menangis sambil memeluk ibunya lebih erat dari yang belum pernah ia lakukan.
*****
Kenapa ketika kita marah, kita hanya melihat yang buruk (padahal sangat sedikit) daripada sekian banyak kebaikan yang sudah dilakukan orang lain kepada kita?
Langganan:
Postingan (Atom)


